Sebenarnya Apa Yang Dimaksud Dengan Hijrah ???
M. Badrul Anwar
1/8/20253 min read
Akhir-akhir ini kata ‘hijrah’ menjadi suatu istilah yang begitu digandrungi berbagai kalangan kaum Muslim. Kata hijrah menjadi lekat untuk pribadi-pribadi yang ingin berubah dari kehidupan yang tidak baik menuju kehidupan yang bernuansa Islami. Hal ini merupakan pertanda positif. Tinggal bagaimana kelanjutan perubahan itu dengan mengkaji Islam secara komprehensif. Tentu agar makna hijrah tidak sebatas perbaikan akhlak pribadi, ibadah atau muamalah. Hijrah tidak lain adalah perubahan total menuju kehidupan Islami secara kaffah (sempurna). Imam Ali Ibnu Abi Thalib Karramallâhu Wajhah, pernah berkata :
مَنْ كَانَ يَوْمُهُ خَيْرًا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ رَابِحٌ وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ مِثْلَ أَمْسِهِ فَهُوَ مَغْبُوْنٌ وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ شَرًّا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ مَلْعُوْنٌ
“Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia adalah orang yang beruntung. Dan barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia adalah orang yang merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia adalah orang yang celaka.”
Definisi Asal Hijrah
Kata hijrah (هِجْرَةٌ) berasal dari akar kata hajara (هَجَرَ) yang berarti berpindah (tempat, keadaan, atau sifat), atau memutuskan, yakni memutuskan hubungan antara dirinya dengan pihak lain. Dalam al-Qur’an, kata hijrah dengan segala bentuk kata jadiannya, terdapat sebanyak 31 kali penggunaan, dengan mengacu kepada makna-makna sebagai berikut:
(1) perintah meninggalkan keburukan dan kemaksiatan (QS al-Muddatstsir,74:5)
(2) berpaling dari istri yang tidak patuh (QS al-Nisâ’,4:34)
(3) meninggalkan orang-orang yang tidak beriman dengan cara yang baik, tanpa melukai hati mereka (QS al-Muzammil,73:10)
(4) Kembali kepada Allah dengan harapan mendapatkan hidayah-Nya (QS al-Ankabût,29:26)
(5) meninggalkan tempat, keadaan, atau sifat, karena menuntut ridha’ Allah. (QS al-Nisâ’/4:89).
Mengacu pada makna-makna yan terkandung pada ayat-ayat di atas, maka kata ‘hijroh’ bisa kita maknai dalam pandangan syariat yaitu: “Perpindahan dalam rangka meninggalkan kampung kemusyrikan menuju suatu kampung keimanan, dalam rangka melakukan pembinaan dan pendirian masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Atau meninggalkan tempat, keadaan, atau sifat yang tidak baik, menuju yang baik di sisi Allah dan Rasul-Nya (kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.). Kata hijrah bisa juga kita maknai sebagai perpindahan Nabi bersama sahabat-sahabatnya dari Mekkah menuju Madinah, kira-kira tahun ke-13 dari masa kenabiannya”.
Yang menarik pada ayat-ayat di atas, adalah Allah menggandengkan makna hijrah dengan jihad. Hal ini menunjukkan bahwa tercapai atau tidaknya tujuan hijrah adalah sangat bergantung pada sejauh mana dan sebesar apa semangat perjuangan dalam berhijrah. Dengan demikian, hijrah membutuhkan jihad dan niat yang benar karena Allah. Hijrah yang benar adalah yang berdasarkan atas niat yang benar karena Allah.
Dari pengertian di atas maka mendapatkan kesimpulan bahwa kata ‘hijroh’ memiliki dua arti. Pertama secara zhahiriy, yaitu perpindahan dari suatu tempat menuju ke tempat yang lebih baik. Seperti hijrahnya baginda Rasulillah SAW bersama para sahabat. Dan kedua, secara ma’nawiy, yaitu perubahan dari satu kondisi kepada kondisi yang lebih baik. Hijrah yang berakar kata hajara juga memiliki arti meninggalkan/menjauhkan diri.
Lalu bagaimana berhijrah pada konteks kekinian?. Hijrah pada zaman sekarang adalah sebuah etos dan spirit yang harus terus dirawat dalam kehidupan. Hijrah adalah sebuah upaya keras (jihad) untuk memperbaiki kualitas hidup yang berisi dan menuju kepada kebaikan dan perbaikan, dalam bingkai peribadatan.
Allah SWT, Berfirman dalam surah An-Nisaa’ ayat 100:
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat/cita-cita yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan berusaha keras agar kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat serta bangsa berjalan pada koridor yang Allah SWT ridhoi. Sesuai dengan tuntunan serta panduan yang telah Rasulullah SAW ajarkan. Sebagaimana warisan dan ajaran dari para ulama. Inilah satu-satunya cara, yang bila cara tersebut ditempuh, maka garansinya adalah suatu perubahan menuju kepada situasi dan kondisi kehidupan yang lebih baik dan beradab, sebagaimana yang telah Allah janjikan kepada kita pada ayat di atas.
Definisi secara spesifik
Dalam berhijrah, secara lebih spesifik, Rasulullah berwasiat kepada kita:
والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه (رواه البخاري)
“Dan orang yang berhijrah adalah orang yang telah meninggalkan apa yang telah Allahg larang.” (HR. Imam Al-Bukhari)
Wasiat Rasulallah di atas senada dengan apa yang telah Allah wajibkan dalam surah Al-Muddatstsir ayat 5:
والرجز فاهجر
“Dan dari segala perbuatan dosa, maka hijrahlah (tinggalkanlah).”
Memperkokoh niat dan mengoptimalkan daya upaya untuk mentaati segala perintah dan larangan Allah, inilah esensi dari kewajiban hijrah.
Hijrah juga harus senantiasa kita lakukan sampai hari kiamat tiba. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
لا تنقطع الهجرة حتى تنقطع التوبة، ولا تنقطع التوبة حتى تطلع الشمس من مغربها
“Tidak terputus (kewajiban) hijrah sampai terputusnya taubat, dan bertaubat tidak terputus waktunya sampai terbitnya matahari dari barat.”
Hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban hijrah terus berlaku sampai tegaknya hari kiamat. Selama seseorang masih Allah terima taubatnya, maka tetap ada kewajiban hijrah baginya. Sedangkan pintu taubat akan tertutup kelak ketika hari kiamat tiba

HUBUNGI KAMI
PONDOK PESANTREN SIROJUT THOLIBIN
+6281231221022
© 2024. Pondok Pesantren Sirojut Tholibin








Jalan M.T. Haryono, Gang 2, Plosokandang




sirojuttholibin.com
media sosial
pp.sirojut_tholibin
mediasantri.ppst
Developed by M. Sihabudin and M. Badrul Anwar